Merupakan Produk PT Asuransi Central Asia Unit Syariah yang memberikan beragam perlindungan bagi keamanan dan kenyamanan selama melakukan perjalanan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan memiliki produk ini, Anda mendapatkan perlindungan mulai dari biaya medis akibat kecelakaan, kehilangan bagasi dan barang pribadi, evakuasi dan repatriasi hingga pembatalan perjalanan.
Rencanakan perjalanan terbaik Anda dengan baik, dan nikmati perjalanan bersama keluarga atau kerabat Anda tanpa kekhawatiran atas hal-hal tak terduga yang mungkin terjadi.
Siapa saja yang memerlukan Produk ini?
Setiap Individu dan keluarga dengan batas usia 1 sampai 70 tahun*.
*) Usia diatas 70 tahun, akan dikenakan tambahan biaya.
Dapatkan penawaran terbaik, sesuai dengan kebutuhan perjalanan Anda.
Tabel Kontribusi
Lama Perjalanan |
Nusantara 1 |
Nusantara 2 |
1 – 4 hari |
29.000 |
44.000 |
5 – 11 hari |
41.000 |
59.000 |
12 – 20 hari |
53.000 |
80.000 |
21 – 31 hari |
67.000 |
107.000 |
Tambahan per minggu |
13.000 |
21.000 |
Manfaat Asuransi
Manfaat |
Nusantara 1 |
Nusantara 2 |
Kematian & Cacat Tetap Akibat Kecelakaan |
50.000.000 |
100.000.000 |
Biaya Medis Akibat Kecelakaan |
20.000.000 |
40.000.000 |
Evakuasi Medis Darurat & Repatriasi Medis |
Tidak Terbatas |
Tidak Terbatas |
Repatriasi Jenazah |
Tidak Terbatas |
Tidak Terbatas |
Kehilangan Deposit atau Pembatalan Perjalanan |
500.000 |
1.500.000 |
Kehilangan Bagasi & Barang Pribadi |
1.000.000 |
2.500.000 |
Keterlambatan Bagasi |
250.000/6 jam, Maks. 500.000 |
250.000/6 jam, Maks. 1.000.000 |
Penundaan Penerbangan |
250.000/6 jam, Maks. 500.000 |
250.000/6 jam, Maks. 1.000.000 |
Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga |
2.500.000 |
5.000.000 |
Kehilangan Dokumen Perjalanan |
250.000 |
500.000 |
Hal – hal penting :
- Produk ini hanya mengcover ke tempat tujuan yang berjarak lebih dari 100 km dari tempat tinggal resmi Peserta.
- Masa asuransi produk ini tidak lebih dari 90 hari.
- Pemberitahuan klaim secara tertulis harus diserahkan kepada Pengelola dalam waktu 14 (empat belas) hari atau sesegera mungkin.
- Pengelola tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan dimana tidak ada laporan yang diterima Pengelola dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak terjadinya klaim.
- Pembayaran klaim akan langsung di transfer melalui rekening Perusahaan kepada rekening Peserta atau ke rekening ahli waris selambat-lambatnya dalam 14 (empat belas) hari kerja sejak dokumen yang wajib dilengkapi telah terpenuhi dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan klaim yang diajukan oleh Peserta.
- Dalam setiap terjadinya klaim, Peserta dikenakan biaya Risiko Sendiri sebesar Rp 50.000,00.