Asuransi Mikro Perjalanan

Apa itu Asuransi Mikro Perjalanan?

Merupakan Asuransi Perjalanan dalam skala mikro yang dijual hanya melalui partner dan platform e-commerce tertentu tanpa menggunakan voucher fisik.

 

Apa Saja Yang Dijamin ?

  • Meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan lalu lintas. Maksimal santunan Rp. 50.000.000,-
  • Perawatan medis akibat kecelakaan lalu lintas. Maksimal santunan Rp. 5.000.000,-
  • Kerusakan tempat tinggal akibat kebakaran. Maksimal santunan Rp. 5.000.000,-
  • Penundaan perjalanan selama paling sedikit 4 (empat) jam berturut-turut. Maksimal santunan Rp. 400.000,-

 

Berapa Rentang Usia Peserta?

Peserta yang berusia 1 – 65 tahun.

 

Diperuntukkan bagi siapa asuransi ini?

  • Individu
  • Kelompok (maksimal 5 orang)

 

Cara Pengajuan Klaim

Hubungi nomor Hotline yang tercantum dalam Sertifikat Kepesertaan, maksimal 30 hari sejak tanggal terjadinya musibah, serta melengkapi dokumen persyaratan klaim.